Site icon Indonesia Tire Magazine

PT Universal Mitra Mandiri Jadi ATPM Ban Merek SUPERCARGO

PT Universal Mitra Mandiri Jadi ATPM Ban Merek Supercargo
Lineup ban merek Supercargo yang diageni PT Universal Mitra Mandiri

Indonesiatiremag.com – Sejak tahun 2016, PT Universal Mitra Mandiri merupakan importir serta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atas ban radial dengan merek SUPERCARGO di tanah air. Produk tersebut diimpor dari pabrikan di China, yang merupakan pabrik ban pertama di China yang berhasil memproduksi ban radial All Steel, dengan didukung dengan teknologi serta technical support oleh Dunlop Tyre Production, United Kingdom.

Untuk menjamin mutu produk ban merek SUPERCARGO ini, pihak PT Universal Mitra Mandiri juga sudah mengikuti penerapan SNI untuk mengikuti standard ban radial di Indonesia sejak awal ban ini diimpor ke tanah air. Dengan demikian, ban-ban yang diimpor perusahaan ini sudah layak beredar dan dipakai oleh konsumen di tanah air.

Beberapa size ban SUPERCARGO yang sudah beredar di tanah air, antara lain size 7.50, 10.00, 11.00, 12.00. Seperti diketahui bersama, ban radial memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki oleh ban bias (ban benang), antara lain ketahanan terhadap panas serta kekuatan atas tapak ban tersebut.

Dengan ban radial, diharapkan usia pakai ban tersebut menjadi lebih panjang sehingga dapat menghemat biaya operasional baik dari sisi pengusaha logistic maupun pengusaha tambang.

Seiring dengan meningkatnya industri pertambangan yang juga mengakibatkan penambahan unit truck oleh beberapa pengusaha pertambangan, maka sudah dapat dipastikan permintaan atas ban pengganti akan bertambah. Belum lagi memperhitungkan hasil produksi otomotif dalam negeri yang juga terus bertambah, yang sudah pasti membutuhkan ban.

Namun dengan kondisi perijinan saat ini, belum dapat dipastikan apakah perusahaan importir seperti kami ini dapat bertahan.

Disisi lain, seperti yang pernah diungkapkan beberapa waktu lalu di media massa, perihal harga ban import yang lebih kompetitif dari ban produksi dalam negeri, seharusnya ini yang menjadi pertanyaan. (Itm01)

 

Exit mobile version