Ultimate magazine theme for WordPress.

Kemendag Tangguhkan PIB Impor Ban OTR, Aspindo : Operasi Pertambangan Batu Bara Bisa Stop

0 524
Kemendag Tangguhkan PIB Impor Ban OTR, Aspindo : Operasi Pertambangan Batu Bara Bisa Stop
Bambang Tjahjono Executive Director Aspindo

Jakarta, Indonesiatiremag.com – Kemendag tangguhkan PIB impor ban OTR, Aspindo angkat suara, operasi pertambangan batu bara bisa stop. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Kemendag tiba-tiba keluarkan kebijakan penangguhan PIB impor ban OTR di tengah kebutuhan ban OTR yang lagi tinggi.

Kebijakan itu sontak membuat pelaku usaha pertambangan teriak karena cemas operasional pertambangan, terutama batu bara bakal stop karena tidak ada supplya ban sesuai spesifikasi yang dibutuhkan di site.

Direktur Executive Aspindo, Bambang Tjahjono menduga, kebijakan itu keluar lantaran perbedaan persepsi antara pihak Kemenprin yang merekomendasikan kepada Kemendag terkait perbedaan antara ban OTR bias dan ban OTR radial untuk sektor pertambangan.

“Yang dibutuhkan di pertambangan adalah ban OTR radial semua,”jelasnya.

Selain itu, menurut Bambang, pemerintah juga perlu paham bahwa tidak semua size ban itu sama. “Jadi tidak bisa juga pemerintah bilang, oh itu bisa diproduksi di dalam negeri. Tidak bisa disamaratakan semuanya, padahal beda, tegasnya.

Karena itu Bambang meminta kepada Kemenperin dan Kemendag untuk duduk bersama untuk samakan persepsi terkait hal-hal tersebut, mengingat saat ini kebutuhan ban OTR di tanah air lagi tinggi di tengah mining yang lagi upturn.

Menurut Bambang, kebutuhan ban OTR untuk trailer di pertambangan batu bara untuk setahun sekitar 70.000 ribu setahun.

Tapi jumlah segitu tidak hanya untuk diaplikasikan ke trailer, tetapi juga ke truk-truk lain yang menggunakan ban-ban ukuran yang sama. “Jadi totalnya itu sampai 100 ribu lebih untuk setahun,”ujarnya.

Sementara produksi dalam negeri untuk tipe radial itu hanya mampu produksi 30 ribu. Untuk menutup kekurangannya itu harus impor.

“Kalau sekarang tiba-tiba Kementrian Perdagangan memotong kuotanya separuh, siap-siap saja tambang batu bara akan berhenti operasional karena kehabisan stok ban,”tegasnya.

Karena itu Bambang meminta Kemenperin dan Kemendag supaya ada pemahaman yang sama. Jangan sampai dapat masukan yang salah bahwa produsen ban dalam negeri sudah mampu penuhi semua kebutuhan ban OTR yang ada dan menjumlahkan totalnya saja sementara tidak memperhitungkan tipe bannya yang cocok untuk area pertambangan batu bara.

“Yang pasti itu akan beda,”tegasnya.

Jadi, lanjut lagi, kalau sekarang produksi dalam negeri hanya 30 ribu, sementara kebutuhannya di lapangan lebih dari 100 ribu, kalau stok habis pasti tambang batu bara akan berhenti beroperasi. Apakah mau seperti itu, tanya Bambang.

Karena itu Bambang minta pejabat di Kemenperin dan Kemendag agar lebih hati-hati dalam membuat keputusan. “Harus paham secara utuh. Jangan asal ambil keputusan secara global saja. Itu bisa fatal akibatnya,”tegasnya.

Ke depannya Bambang berharap agar keran import tetap dibuka, tentu sesuai kebutuhannya. Meskipun diakuinya, sangat senang kalau supplynya bisa dipenuhi di dalam negeri.” Mending di dalam negeri, ngapain impor,”ujarnya.

Bambang berharap agar produsen ban dalam negeri yang belum mampu tingkatkan produksinya untuk penuhi kebutuhan ban OTR yang ada dengan mulai tingkatkan kapasitas produksinya.

Tapi Bambang mengingatkan agar tidak terjadi monopoli oleh satu produsen ban saja. “Saya ingin mengingatkan saja, jangan hanya tergantung single supplyer. Terus terang kita nggak suka seperti itu,” tegas Bambang.

Karena menurutnya tidak ada asas kompetisi. Jadi harus memacu produsen yang lain yang selama ini masih import. Ajak semua yang lain untuk sama-sama bangun industri dalam negeri.

“Kalau misalnya ada ogah-ogahan dari produsen yang tadinya import untuk memproduksi tipe ban tersebut, pemerintah harus turun tangan untuk tindak tegas produsen tersebut,”tegas Bambang.

Karena, menurutnya pelaku usaha pertambangan juga senang kalau ban tipe yang dibutuhkan itu sudah diproduksi di dalam negeri.

Ke depannya Pemerintah diminta untuk setengah memaksa kepada produsen ban dalam negeri yang sudah memproduksi ban yang dibutuhkan di pertambangan supaya memproduksi ban sesuai jumlah kebutuhan di lapangan. 100 ribu ban setahun,”tegas Bambang.

Bambang juga minta pemerintah untuk ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada. “Jadi seharusnya hitunglah dengan benar, jangan hitung global saja. Kwatirnya akan membuat keputusannya jadi salah,”tegasnya.

Diakuinya, kalau selama ini pemerintah sering kali menggunakan hitungan secara global, akibatnya kebijakan selalu berubah-ubah terus. Setelah orang (Red.pelaku tambang) teriak, baru ubah lagi kebijakannya,”tegasnya. (Itm01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.